Problematika Sarana dan Prasarana Pendidikan Harus Ditindaklanjuti Pemerintah

23-11-2016 / KOMISI X

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menunjukkan lebih dari 70 persen sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia dalam kondisi rusak dan tidak memenuhi standar operasional yang sudah di tentukan oleh pemerintah. Hal ini yang mendorong Komisi X DPR membentuk Panja Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar dan Menengah.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa Kepala Dinas Pendidikan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

 

“RDP ini adalah konfirmasi dari Dapodik bahwa dari 1,8 juta ruang kelas hanya sekitar 466 ribu saja yang baik dan 1,3 jutanya dalam keadaan rusak. Itu artinya hanya sekitar 70 persen sarana prasarana pendidikan yang layak,” tegas Fikri.

 

Politisi F-PKS itu menekankan, problematika tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat. Ia menambahkan, pihaknya mengundang perwakilan Kepala Dinas Kabupaten dan Kota untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi di daerah setempat. Namun hanya dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

 

“Sesungguhnya kita juga mengundang perwakilan baik bagian Indonesia Barat, Indonesia Tengah, maupun Indonesia Timur, tapi tidak datang semuanya sehingga perlu dilakukan pertemuan selanjutnya,” imbuh Fikri.

 

Politisi asal dapil Jateng itu menjelaskan, permasalahan Sumber Daya Manusia (SDM) baik guru dan tenaga kependidikan juga menjadi salah satu faktor problematika yang terjadi dalam sarana prasarana pendidikan.

 

“Karena guru sebagai elemen yang sangat vital dalam proses belajar mengajar. Tapi karena kondisinya sangat memprihatinkan maka sarana dan prasarana itu kita selesaikan satu-satu, dan panjanya adalah tentang sarana prasarana pendidikan,” tegasnya.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Luthfi Syam berharap agar pemerintah pusat dapat menyelesaikan masalah tenaga kependidikan sehingga lebih fokus dalam penyelesaian sarana prasarana pendidikan. “Apa yang tadi kami sampaikan andai kata pemerintah pusat mau menyelesaikan persoalan tenaga kependidikan, kami yakin daerah akan banyak diringankan sehingga bisa lebih fokus mengurus sarpras,” ungkapnya. (ev,sf)/foto:kresno/iw.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...